Proposal Terpilih
PENGUMUMAN PROPOSAL TERPILIH
SAYEMBARA PRAKARSA MASYRAKAT DALAM PENATAAN RUANG UNTUK KOTA LESTARI TAHUN 2010
Dewan Juri Sayembara Prakarsa Masyarakat dalam Penataan Ruang untuk Kota Lestari tahun 2010 yang terdiri dari:
1. Nana Firman (Pokja Kota Lestari)
2. Wardah Hafidz (Urban Poor Consortium)
3. Suryono Herlambang (Universitas Tarumanegara)
4. M. Bijaksana Junerosano (Greeneration Indonesia, Pemrakarsa Terpilih Sayembara Prakarsa Masyarakat dalam Penataan Ruang untuk Kota Lestari tahun 2009)
5. Doni J. Widiantono (Direktorat Jenderal Penataan Ruang)
memutuskan proposal terpilih untuk difasilitasi pelaksanaannya oleh Direktorat Jenderal Penataan Ruang pada Tahun Anggaran 2011, sebagai berikut:
| No | Pemarkarsa | Judul Proposal | Lokasi |
| 1. | Muhamad Aziz Firdaus | Optimalisasi Lahan Fasilitas Umum Sebagai Tempat untuk Meningkatkan Kualitas Kehidupan Bermasyarakat di Bukit Kayu Manis RW 12 Kelurahan Kayu Manis Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor | Kota Bogor, Jawa Barat |
| 2. | Akhmad Setiobudi, Ir. MT dan kawan-kawan | Pengembangan Pertanian Kota (Urban Farming) untuk Menunjang Ruang Terbuka Hijau dan Peningkatan Ketahanan Pangan
Di Lingkungan Permukiman Bumi Asri Padasuka Bandung |
Kota Bandung, Jawa Barat |
| 3. | Komunitas Hijau Pondok Indah | Peran Serta Masyarakat dalam Kepedulian dan Pemanfaatan Ruang Terbuka di Pondok Indah | Jakarta Selatan, DKI Jakarta |
| 4. | Hari Nugroho, ST dan Komunitas Cinta Kampung (KONTAK) | Binatur Riverwalk Konsep Penataan Lingkungan Permukiman Tepi Sungai sebagai Destinasi Wisata Publik untuk Menumbuhkan Ekonomi Lokal Warga Melalui Upaya Pelestarian Lingkungan di Kelurahan Podosugih, Kota Pekalongan | Pekalongan, Jawa Tengah |
| 5. | Dedi Irawan, S.Pd dan kawan-kawan | Mendorong Tata Ruang Kelola yang Sensitif Terhadap Kepentingan Nelayan Tradisional dalam Mengurangi Konflik Ruang di Teluk Palu | Palu, Sulawesi Tengah |
| 6. | M. Yusuf Siregar dan kawan-kawan | Pendampingan Penyusunan Program Pembangunan Berbasis Prioritas (Membangun Komunikasi Positif antara Masyarakat, Pemerintah, danStakeholder) | Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta |
| 7. | Invani Lela Herlina dan kawan-kawan | Aku Bangga Jadi Anak Kampung | Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta |
| 8. | BKM Sumber Makmur – Sonorejo, Kabupaten Sukoharjo | Penataan Kalimati Sebagai Kawasan Wisata Air Terpadu | Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah |
| 9. | Muh. Mu’min F, S.Si dan kawan-kawan | Penataan dan Pelestarian Kawasan Benteng Keraton Buton Sebagai Lingkungan Permukiman Tradisional yang Asri | Pulau Buton, Sulawesi Tenggara |
Panitia penyelenggara akan menghubungi permrakarsa proposal terpilih untuk tindak lanjut fasilitasi pelaksanaan kegiatan proposal terpilih. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Sayembara Prakarsa Masyarakat dalam Penataan Ruang untuk Kota Lestari 2010 di 021 722-6577 up Tessie/Hetty.
Sayembara Prakarsa Kota Lestari Tahun 2010 DIBUKA LAGI!
Tata ruang sebagai instrumen spasial dalam pembangunan kota, merupakan alat yang tepat untuk mengkoordinasikan pembangunan perkotaan secara berkelanjutan untuk mewujudkan kota lestari. Mengembangkan kota lestari sendiri berarti pemba-ngunan manusia kota yang berinisiatif dan bekerja sama dalam melakukan perubahan dan gerakan bersama. Sementara dalam kehidupan masyarakat, telah muncul dan tumbuh prakarsa maupun gagasan dalam berbagai bidang termasuk penataan ruang, yang memerlukan dorongan dan penemanan untuk lepas landas.
Kota Lestari adalah kota yang dibangun dengan menjaga dan memupuk aset-aset kota-wilayah, dan memperhatikan unsur sebagai berikut:
1. Aset manusia dan warga yang terorganisasi
2. Lingkungan terbangun
3. Keunikan dan kehidupan budaya
4. Kreatifitas dan Intelektual
5. Karunia sumber daya alam
6. Lingkungan dan Kualitas Sarana Perkotaan
7. Mampu melakukan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim
Tujuan Sayembara
1. Mendorong Insiatif dan Prakarsa Masyarakat Perkotaan
2. Mengembangan berbagai konsep perwujudan Kota Lestari
3. Mengembangkan jaringan kerja sama kreatif antara Departemen Pekerjaan Umum (Ditjen Penataan Ruang) dengan stakeholder perkotaan
4. Menciptakan mekanisme dan reformasi birokrasi dalam pelaksanaan kegiatan penataan ruang yang mengakomodasi inisiatif masyarakat secara kesinambungan
5. Menciptakan dan mensosialisasikan pemahaman dan kepedulian masyarakat perkotaan tentang penataan ruang
6. Membangun forum pembelajaran tentang perwujudan kota lestari bagi masyarakat dan pemerintah
7. Merintis jalur dialog antara masyarakat perkotaan dan pemangku kepentingan
8. Memperoleh solusi baru dan alternatif dalam memecahkan masalah tata ruang
Ruang Lingkup Sayembara
1. Merupakan kegiatan penyelenggaraan penataan ruang: pembinaan, perencanaan tata ruang & pemanfaatan ruang berdasarkan aset kota lestari & pengendaliannya.
2. Memperhatikan unsur-unsur aset kota lestari
3. Memperhatikan kondisi lingkungan & lokasi pelaksanaan usulan peserta termasuk kondisi infrastruktur
4. Bagian dari upaya penanggulangan berbagai masalah terkait penataan ruang yang dihadapi masyarakat.
Persyaratan Administratif
Peserta
- Individu atau kelompok
- Warga Negara Indonesia (WNI), berusia antara 25 tahun sampai 55 tahun
- Merupakan warga kota sesuai lokasi usulan kegiatan
Persyaratan Teknis
Ruang Lingkup Proposal
Sayembara ini berskala nasional, sebagai salah satu langkah untuk mendorong inisiatif dan prakarsa masyarakat dalam mewujudkan kota lestari di Indonesia. Pelaksanaan sayembara ini:
a. Merupakan bagian dari penyelenggaraan penataan ruang (pembinaan, perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang), dalam rangka mendukung perwujudan kota lestari.
b. Memperhatikan unsur-unsur aset kota, yaitu, manusia, warga yang terorganisasikan, lingkungan terbangun dan kekhasan serta kehidupan budayanya, kreatifitas dan intelektual, karunia sumber daya alam, lingkungan dan kualitas prasarana perkotaan.
c. Memperhatikan kondisi lingkungan dari lokasi pelaksanaan yang diusulkan, termasuk kondisi infrastruktur.
d. Merupakan bagian dari upaya penanggulangan berbagai masalah terkait penataan ruang yang dihadapi masyarakat.
e. Apabila kegiatan/program yang diusulkan membutuhkan lahan, maka peserta harus memastikan bahwa status dan peruntukan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan, Rencana Tata Ruang, dan status kepemilikan di BPN.
f. Kegiatan yang diusulkan tidak bertentangan dengan program pemerintah setempat.
g. Hasil sayembara tidak bertentangan dengan hukum dan peraturan perundangan yang berlaku.
Muatan Proposal
Proposal wajib mencantumkan penjelasan sebagai berikut:
- Tujuan pengajuan proposal
- Manfaat proposal bagi warga dan lingkungan
- Rencana Kerja dan Strategi
- Rencana Anggaran
- Aktor Pelaksana Program
- Produk akhir yang diharapkan
- Keberlanjutan proposal paska pelaksanaan (pemeliharaan, dll)
- Proposal harus mencakup Ruang Lingkup Proposal diatas, dengan mengangkat kekhasan prakarsa lestari yang ada di wilayah tersebut yang dapat menjadi nilai tambah.
- Pelaksanaan proposal harus dapat diwujudkan dalam rentang waktu minimal 4 bulan maksimal 10 bulan.
- Rencana anggaran program yang diajukan berada dalam rentang biaya Rp. 50 juta sampai dengan maksimal Rp. 200 juta, dengan rincian pengeluaran sesuai ketentuan pengeluaran pemerintah.
Format Proposal
- Ditulis maksimal 10 (sepuluh) halaman (apabilah proposal melebihi batas maksimal untuk jumlah halaman, maka proposal otomatis dianggap gugur), termasuk RAB singkat (RAB rinci akan diminta jika proposal disetujui) menggunakan program Microsoft Word, huruf Arial ukuran 11 point, spasi 1,5 (satu koma lima).
- Dapat disertai ilustrasi berwarna, dapat berupa foto/karikatur/peta/grafik/skema atau ilustrasi sejenis, minimal 1 (satu) buah
Mekanisme Penjurian
- Sebelum penjurian, Panitia Sayembara akan memeriksa kelengkapan persyaratan dan administrasi peserta.
- Bagi yang tidak lengkap persyaratan dan administrasinya tidak akan diikutsertakan dalam penjurian.
Jadwal
Pengumuman Sayembara
Pengumuman pelaksanaan sayembara akan disampaikan oleh Panitia Sayembara melalui surat kabar nasional, papan pengumuman tempel dan internet melalui website www.penataanruang.net pada tgl 6 September – 20 Oktober 2010.
Pengiriman Proposal Kegiatan
- Proposal dapat dikirim selama masa pengumuman yaitu mulai tanggal 6 September – 20 Oktober 2010.
- Proposal dikirimkan ke panitia “Sayembara Prakarsa Masyarakat Dalam Penataan Ruang Untuk Kota Lestari” di alamat email sayembarakotalestari@gmail.com.
- Proposal hanya diterima dalam bentuk softcopy dan tidak dapat dikirimkan melalui pos atau diantarkan langsung kepada Panitia.
Pengumuman Pemenang
Para pemenang sayembara ini akan diumumkan tanggal 1 November 2010 melalui:
- Papan Pengumuman Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaaan Umum.
- Website www.penataanruang.net
- Disampaikan secara langsung kepada peserta sayembara melalui telepon.
Keterangan Diskualifikasi
Proposal sayembara dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat dan didiskualifikasi apabila mengandung salah satu butir berikut ini:
- Pemasukan proposal kegiatan dilakukan melewati waktu dan tanggal yang telah ditetapkan
- Dewan Juri menganggap proposal kegiatan yang diterima secara prinsip atau substansial tidak memenuhi persyaratan yang diminta
- Jika proposal terpilih bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku dan program pemerintah setempat
Tindak Lanjut Proposal Terpilih
- Bagi proposal terpilih akan difasilitasi pelaksanaannya pada tahun 2011 melalui mekanisme pembiayaan kegiatan Ditjen Penataan Ruang, dengan tetap memperhatikan ketentuan penggunaan APBN
- Perwakilan dari proposal terpilih wajib mengikuti workshop berkaitan dengan pengelolaan rancangan biaya berdasarkan standar keuangan negara.
- Pelaksanaan pekerjaan masih memungkinkan perubahan/modifikasi dari hal-hal yang tercantum dalam proposal terpilih, disesuaikan dengan situasi dan hambatan pada saat pelaksanaan.
- Perubahan/modifikasi akan dibahas dengan memperhatikan ketentuan pemanfaatan dana APBN
Pengumuman Pemenang
PENGUMUMAN PEMENANG
SAYEMBARA “PRAKARSA MASYARAKAT DALAM PENATAAN
RUANG UNTUK KOTA LESTARI”
Bersama ini Dewan Juri sayembara “Prakarsa Masyarakat dalam Penataan Ruang
untuk Kota Lestari” telah memutuskan proposal yang dianggap memenuhi persyaratan
dan memiliki kualifikasi untuk difasilitasi pelaksanannya oleh Direktorat Jenderal
Penataan Ruang pada tahun anggaran 2010, sebagai berikut:
1. Judul: Noto Tuladha Resik Ingkang Morokrembangan, Usulan
Penataan Kawasan dengan Pendekatan Lokal oleh Gabungan
Mahasiswa Peduli Rakyat
Pemrakarsa : Barefoot Architect-ITS Surabaya, dan kawan-kawan
Lokasi : Permukiman Kawasan Boezem Morokrembangan, Surabaya Utara
2. Judul : Menciptakan Masyarakat Kampung Code Utara Berdaya
dengan Optimasi Komunitas Warga
Pemrakarsa : Bapak Ariyanto dan kawan-kawan
Lokasi : Kampung Code Utara RT 01/RW 01 Kotabaru, Yogyakarta
3. Judul : Penataan Bantaran Sungai Berbasis Masyarakat (Pbs-Bermas)
Pemrakarsa : Tim dari Prodi Arsitektur Universitas Teknologi Yogyakarta yaitu
Endy Marlina ST, MT, dan kawan-kawan
Lokasi : Kelurahan Cokrodingratan dan Kelurahan Terban, Kecamatan Jetis
4. Judul : Pengelolaan dan Pembinaan Kebun Bibit Pohon Oleh Siswa
Sekolah Dasar di Kota Bengkulu dalam Rangka Penghijauan
Kawasan Non Hutan di Kota Bengkulu
Pemrakarsa : Bowo Tamtulistio, SP, dan kawan-kawan
Lokasi : Kota Bengkulu
5. Judul: Memperkuat Pendekatan Partisipatif Dalam Penataan dan
Pengelolaan Kanal “Sungai Jawi” Kota Pontianak
Pemrakarsa : Palang Merah Indonesia (PMI) Daerah Kalimantan Barat
Lokasi : Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
6. Judul: Kolaborasi Antar Partisipan Forum Hijau Bandung menuju
Kota Lestari
(Penerapan 3 Program Kolaborasi: Peta Hijau Persampahan,
Eco-Hotel Rating, dan Masuk RT)
Pemrakarsa : Irmansjah Madewa (Penasehat Forum Hijau Bandung) dan kawankawan
Lokasi : Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
Untuk tindak lanjut fasilitasi pelaksanaan proposal, para pemenang tersebut di atas
akan dihubungi oleh Panitia.
Hasil Penjurian
Tanggal 26 November 2009 telah dilakukan penjurian atas proposal yang telah masuk dan telah mencapai kata sepakat dan mufakat.
Kami pihak Pokja Prakarsa Masyarakat untuk Kota Lestari berbahagia dan bersemangat atas keberagaman proposal yang masuk serta berdatangan dari seluruh wilayah Indonesia.
Namun, karena terhalang liburan dan masalah administrasi dan surat menyurat, maka pengumuman akan ditunda. Pengumuman akan dilakukan melalui situs ini dan situs www.penataanruang.net dan media cetak terpilih.
Hasil akan diumumkan minimal sebelum tanggal 2 Desember 2009.
Terima kasih atas keikutsertaan dan partisipasi anda dalam sayembara perdana ini. Mari bersama-sama mewujudkan kota lestari.
Penataan Ruang dan Kota Lestari
Tata ruang sebagai instrumen spasial dalam pembangunan kota, merupakan alat yang tepat untuk mengkoordinasikan pembangunan perkotaan secara berkelanjutan untuk mewujudkan kota lestari. Mengembangkan kota lestari sendiri berarti pemba-ngunan manusia kota yang berinisiatif dan bekerja sama dalam melakukan perubahan dan gerakan bersama. Sementara dalam kehidupan masyarakat, telah muncul dan tumbuh prakarsa maupun gagasan dalam berbagai bidang termasuk penataan ruang, yang memerlukan dorongan dan penemanan untuk lepas landas.
Kota Lestari adalah kota yang dibangun dengan menjaga dan memupuk aset-aset kota-wilayah, dan memperhatikan unsur sebagai berikut:
1. Aset manusia dan warga yang terorganisasi
2. Lingkungan terbangun
3. Keunikan dan kehidupan budaya
4. Kreatifitas dan Intelektual
5. Karunia sumber daya alam
6. Lingkungan dan Kualitas Sarana Perkotaan
7. Mampu melakukan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim
Tujuan Sayembara
1. Mendorong Insiatif dan Prakarsa Masyarakat Perkotaan
2. Mengembangan berbagai konsep perwujudan Kota Lestari
3. Mengembangkan jaringan kerja sama kreatif antara Departemen Pekerjaan Umum (Ditjen Penataan Ruang) dengan stakeholder perkotaan
4. Menciptakan mekanisme dan reformasi birokrasi dalam pelaksanaan kegiatan penataan ruang yang mengakomodasi inisiatif masyarakat secara kesinambungan
5. Menciptakan dan mensosialisasikan pemahaman dan kepedulian masyarakat perkotaan tentang penataan ruang
6. Membangun forum pembelajaran tentang perwujudan kota lestari bagi masyarakat dan pemerintah
7. Merintis jalur dialog antara masyarakat perkotaan dan pemangku kepentingan
8. Memperoleh solusi baru dan alternatif dalam memecahkan masalah tata ruang
Ruang Lingkup Sayembara
1. Merupakan kegiatan penyelenggaraan penataan ruang: pembinaan, perencanaan tata ruang & pemanfaatan ruang berdasarkan aset kota lestari & pengendaliannya.
2. Memperhatikan unsur-unsur aset kota lestari
3. Memperhatikan kondisi lingkungan & lokasi pelaksanaan usulan peserta termasuk kondisi infrastruktur
4. Bagian dari upaya penanggulangan berbagai masalah terkait penataan ruang yang dihadapi masyarakat.
